PKKM MTs Uswatun Hasanah 2025: Empat Poin Penting Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

 

 

uswatunhasanah.com | Cempaka Putih, 22 November 2025 — Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Uswatun Hasanah digelar sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola madrasah. Kegiatan ini sebelumnya telah terjadwal pada tanggal 10 November lalu, namun karena  ada kendala dari pengawas menyebabkan pelaksanaan kegiatan di undur. Kegiatan ini dihadiri dua pengawas berpengalaman, yakni M. Azwar Anas, S.Pd., M.Pd. serta H. Lalu Srigede, S.Pd., M.Pd., yang bertugas mengevaluasi kinerja Kepala Madrasah, Jinahum, S.H, sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama.

PKKM menjadi momentum bagi madrasah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas kepemimpinan berjalan, sekaligus sarana pembinaan agar MTs Uswatun Hasanah semakin maju dan mampu bersaing di era pendidikan modern.


Apa Itu PKKM?

PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab seorang kepala madrasah. Penilaian ini mencakup aspek manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan pengembangan madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala Madrasah Jinahum, S.H menyampaikan rasa terima kasih dan harapan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk menerima arahan terbaik dari pengawas madrasah.


Empat Poin Penting PKKM MTs Uswatun Hasanah

Dalam pelaksanaan PKKM tahun 2025, para pengawas menekankan empat aspek utama yang menjadi fokus penilaian. Keempat poin ini juga menjadi kunci bagi madrasah yang ingin berkembang secara profesional dan berkelanjutan.


1. Pengembangan Usaha Madrasah

Aspek pertama yang dinilai adalah usaha pengembangan madrasah. Pengawas menilai sejauh mana kepala madrasah mampu mengembangkan program-program inovatif yang mendorong kemajuan lembaga.

Fokus Pengembangan Madrasah mencakup:

  • Program unggulan akademik dan non-akademik

  • Pengembangan fasilitas pendidikan

  • Peningkatan layanan kepada peserta didik

  • Penciptaan lingkungan yang nyaman dan kondusif

  • Penerapan budaya kerja disiplin dan kolaboratif

M. Azwar Anas menekankan pentingnya pengembangan madrasah yang berorientasi pada kemandirian:

“Madrasah tidak bisa bergantung pada dana BOS saja. Perlu ada usaha dan inovasi untuk membuat madrasah lebih mandiri.”

Dengan pengembangan yang tepat, madrasah dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas peluang prestasi siswa.


2. Pelaksanaan Tugas Manajerial Kepala Madrasah

Poin kedua adalah tugas manajerial, yaitu kemampuan kepala madrasah mengatur seluruh unsur kelembagaan. Penilaian ini meliputi:

  • Perencanaan program kerja

  • Pengorganisasian guru dan tenaga kependidikan

  • Pengelolaan sarana dan prasarana

  • Administrasi tata usaha

  • Pengawasan program pembelajaran

  • Komunikasi dengan masyarakat dan komite sekolah

Dalam penilaian kali ini, para pengawas menemukan bahwa MTs Uswatun Hasanah memiliki kelengkapan dokumen yang baik, tertata, dan mudah diakses.

H. Lalu Srigede menyampaikan apresiasi:

“Apa saja yang kami tanyakan, semuanya tersedia. Ini menunjukkan manajemen yang rapi dan kerja sama tim yang baik. Kekompakan di madrasah ini sangat terlihat.”

Kekompakan guru dan manajemen menjadi salah satu indikator madrasah yang sehat dan profesional.


3. Pengembangan Kewirausahaan Madrasah

Aspek ketiga adalah pengembangan kewirausahaan madrasah, yaitu kemampuan lembaga membangun unit usaha yang berpotensi menjadi sumber pendapatan mandiri.

Para pengawas menilai bahwa kewirausahaan adalah kebutuhan penting bagi madrasah modern agar tidak hanya mengandalkan dana bantuan pemerintah.

Beberapa contoh kewirausahaan madrasah yang direkomendasikan:

  • Koperasi siswa

  • Usaha ATK dan percetakan

  • Minuman sehat

  • dan lainnya.

M. Azwar Anas menyarankan agar MTs Uswatun Hasanah memperkuat unit usaha berbasis potensi lokal, sehingga dapat menambah pendapatan sekaligus memberi ruang praktik bagi siswa.


4. Supervisi Kepala Madrasah kepada Guru dan Tendik

Poin keempat adalah supervisi, yaitu pembinaan kepala madrasah kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik).

Supervisi wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan kualitas pembelajaran terus meningkat.

Aspek yang dinilai dalam supervisi:

  • Observasi pembelajaran di kelas

  • Evaluasi perangkat pembelajaran

  • Pembinaan metode mengajar

  • Peningkatan kompetensi guru

  • Pengawasan kedisiplinan

  • Pendampingan dalam kegiatan administrasi

Menurut pengawas, supervisi di MTs Uswatun Hasanah berjalan cukup baik, terlihat dari adanya catatan supervisi, tindak lanjut, serta keterlibatan aktif guru-guru dalam kegiatan peningkatan kompetensi.

H. Lalu Srigede menyampaikan:

“Kebersamaan dan koordinasi di madrasah ini sudah sangat baik. Itu terlihat dari bagaimana kepala madrasah membina guru dan timnya.”


Kesan Pengawas Selama PKKM MTs Uswatun Hasanah

Selama proses penilaian, kedua pengawas menyampaikan apresiasi terhadap:

  • Kelengkapan administrasi

  • Kekompakan tim guru

  • Lingkungan kerja yang harmonis

  • Kesiapan madrasah dalam menghadapi evaluasi

  • Kolaborasi antara kepala madrasah dan seluruh tenaga pendidik

Hal ini menunjukkan bahwa MTs Uswatun Hasanah memiliki pondasi manajemen yang kuat.


Kesimpulan: PKKM Mendorong Madrasah Lebih Profesional

PKKM MTs Uswatun Hasanah 2025 menjadi momentum penting bagi madrasah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperkuat empat poin utama:

Pengembangan Madrasah
Pelaksanaan Tugas Manajerial
Pengembangan Kewirausahaan
Supervisi Guru dan Tendik

Dengan komitmen kuat dari Kepala Madrasah, dukungan pengawas, serta kekompakan dewan guru, MTs Uswatun Hasanah siap terus melangkah sebagai madrasah yang profesional, berdaya saing, dan lebih mandiri.



أحدث أقدم